Dari masa ke masa terlihat bahwa semakin lama manusia semakin memerlukan identitas. Identitas ini ditujukan bagi dirinya maupun benda-benda yang ada di sekelilingnya. Di bidang arsitektur, manusia menciptakan berbagai bentuk, simbol serta konsep-sonsep bangunan yang beragam yang antara lain adalah untuk memenuhi kebutuhan akan identitas tadi. Mengenai identitas arsitektur, sebenarnya masih merupakan Polemik yang tak kunjung habisnya. Mungkin dalam pencarian identitas tersebut memang tidak akan pernah dicapai kata akhir dikarenakan sifat dari arsitektur (kebudayaan) itu sendiri yang selalu berubah dan berkembang. Di Indonesia, jati diri arsitektur masih dalam tahap penelitian dan merupakan hal yang sering dipermasalahkan. Demikian pula jati diri arsitektur di daerah-daerah, masih perlu dipertanyakan. Tidaklah mudah mengemukakan suatu jawaban mengenai bentuk arsitektur yang berciri khas. Tetapi paling tidak diperlukan upaya-upaya menggali dan mengkaji konsep-konsep dan proses merancang yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan karya arsitektur yang secara utuh memiliki ciri sebagai karya arsitektur Indonesia atau pun arsitektur daerah. Merancang suatu bangunan yang dikehendaki dapat mewakili bentuk atau ciri daerah, misalnya pada gedung pemerintah, haruslah memandang budaya (adat) dan arsitektur setempat. Ini dapat dicapai dengan menggali sebanyak mungkin unsur-unsur yang membentuk ciri daerah tersebut.
Rumah Adat Melayu Kalimantan Barat (Kalbar) ini terletak Komplek Perkampungan Budaya, Jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak. Secara historis, pembangunan Rumah Adat Melayu ini dimulai dengan penancapan tiang pertama pada tanggal 17 Mei 2003 hingga selesai dibangun pada tahun 2005. Selanjutnya, pada tanggal 9 November 2005 Rumah Adat Melayu Kalbar diresmikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Sejak diresmikan, bangunan berdiri diatas lahan seluas 1,4 Hektar ini menjadi pusat/tempat diselenggarakannya berbagai kegiatan, resepsi pernikahan maupun salah satu destinasi kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara. Hakikat rumah/ruang balai adalah tempat melakukan kegiatan bermasyarakat dan kegiatan sosial, termasuk tempat mengadakan musyawarah dan sebagainya.
Bangunan Rumah Adat Melayu ini berdiri diatas lahan seluas 1,4 hektar. Bangunan ini terdiri dari Balai Kerja yang berfungsi sebagai Seketariat Pertemuan Balai Rakyat, taman bermain, kios penjualan, Balai Pustaka yang berfungsi sebagai tempat kajian budaya dan perpustakaan. Balai Budaya yaitu ruang pertemuan sanggar tertutup dan ruang pengelola, Panggung Terbuka yang berfungsi sebagai ruang persidangan dan gudang, serta Pesanggarahan yang terdiri dari penginapan, pertemuan, klinik kesehatan dan tempat pelatihan.
Seni arsitektur dari bangunan rumah adat melayu Kalbar ini dengan atapnya yang diduga mendapat pengaruh dari bentuk atap bangunan jawa. Model atap segitiga dengan tinggi 30 derajat yang berfungsi agar udara panas tidak terperangkap dalam ruangan rumah tersebut. Sementara itu terdapat kolong tinggi dibagian bawah rumah yang digunakan untuk tempat memarkir kendaraan.Sumber : http://wisatapontianak.com/rumah-adat-melayu-pontianak-kalimantan-barat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar