Jumat, 28 Oktober 2016

PERBATASAN NEGARA INDONESIA DAN MALAYSIA

Pintu perbatasan terletak di bawah sebuah bukit hijau yang menjulang tinggi. Disana ada sebuah plakat bertuliskan ‘Pos Lintas Batas Entikong’ yang diresmikan oleh Jenderal TNI Moerdani pada 22 Januari 1987. Tak jauh dari situ terdapat sebuah tugu yang diujungnya terdapat lambang negara Indonesia, Burung Garuda, dan Pancasila yang menandakan bahwa wilayah itu masih dalam kedaulatan Indonesia.
Kalimantan Barat, khususnya Entikong, berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Tak perlu susah-susah menempuh jalur udara atau laut, karena hanya dengan melewati gerbang besar di desa Entikong, itu sudah memasuki wilayah kedaulatan Malaysia. Menurut penuturan pemandu, gerbang besar berwarna coklat bermotif dayak itu dibuka setiap harinya pada pukul 07.00 wib dan ditutup kembali pada pukul 17.00 wib sore harinya.
Sebenarnya, pintu penghubung antara Indonesia dan Malaysia tak hanya terdapat di Entikong, melainkan ada empat perbatasan lain yang kini sedang dalam proses pembangunan gerbang. “Pintu resmi masuk ke Malaysia itu ada lima, Entikong, Sambas, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu.” menurut warga setempat.
Lahan milik Indonesia itu berada persis di daerah perbatasan antara Malaysia dengan Aruk-Sajingan. Masalah ini sudah lama diketahui oleh kedua belah pihak, namun tidak pernah dibicarakan untuk diselesaikan. Untuk itu, Pemprov Kalbar melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengecek secara pasti tentang status lahan di perbatasan untuk mengetahui secara pasti apakah lahan itu masuk ke wilayah Indonesia atau tidak. Jika lahan itu masuk wilayah Indonesia, maka warga Malaysia yang mengelola lahan itu harus angkat kaki dan diberikan kepada warga Indonesia. Pihaknya juga mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah pusat agar segera meninjau ke lapangan .
Sumber : http://wisatapontianak.com/perbatasan-negara-indonesia-dan-malaysia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar