Jumat, 02 Desember 2016

Robo-robo Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia


Mewakili Gubernur Kalbar, Asisten III bidang Administrasi dan Umum, Robert Nusanto, mengatakan mengatakan saat ini event budaya Robo-Robo di Mempawah saat ini sudah resmi menjadi satu diantara warisan budaya tak benda Indonesia.
"Sebagai wujud perhatian pemerintah dalam mendukung perkembangan budaya di tanah air, dari tahun 2013 hingga 2016 sudah menetapkan 444 Warisan Budaya Tak benda," ujarnya.
Khusus di Kalbar hingga tahun 2015 ditetapkan 8 warisan budaya tak benda diantaranya bidai, songket Sambas, nyobeng, rumah betang, kesenian kledik,m tenun ikat dayak sintang, bubur pedas, dan Mendu. Sementara tahun 2016 ini ditambah dengan budaya robo'-robo' dan meriam karbit diakui warisan budaya tak benda Indonesia.
"Jadi tahun 2016 ada dua yakni robo'-robo dan meriam karbit, jadi bukan hanya warisan budaya Kalbar tetapi warisan budaya nasional,"jelasnya.
Warisan Indonesia ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kepada Provinsi yang telah mengusulkan karya budaya anak bangsa ditandai dengan penyerahan sertifikat tersebut Kamis (27/10/2016) lalu.
Maksudnya oleh pemerintah dan masyarakat ikut melestarikan budaya tak benmda. Jadi sampai tahun 2016 ini ada 10 warisan budaya tak benda Indonesia. Selain sejarahnya di kabupaten Mempawah dan penerusnya kerajaan Mempawah, upaya selama ini mendpaatkan apresiasi positif dari pemerintah sehingga menjadi warisaan budaya tak benda.
Warisan budaya Indonesia, khususnya Warisan Budaya Takbenda Indonesia terancam punah, antara lain disebabkan karena warisan budaya takbenda tersebut tidak dilindungi dengan baik.
"Oleh sebab itu pelestarian dan pengelolaan warisan budaya perlu dilaksanakan dengan penanganan serius dari semua pihak yang terlibat,"ungkapnya.
Warisan Budaya Takbenda merupakan warisan budaya yang tidak bisa diindera dengan mata dan tangan, namun sebuah warisan budaya takbenda (WBTB) hanya bisa diindera dengan telinga dan akal budi.
Contoh macam-macam warisan budaya takbenda antara lain lagu daerah, tarian daerah, upacara adat, makanan tradisional, dan lain sebagainya. Di dalam Warisan Budaya Takbenda terkandung nilai-nilai luhur nenek moyang yang harus dilestarikan.
Robo-robo yang laksanakan ini merupakan kegiatan mengenang kembali kedatangan Opu Daeng Manambon yakni raja pertama di keraton Mempawah bersama istri, dimana tepat pada Rabu terakhir bulan safar 1148 Hijriah atau 1737 Masehi.
Acara ini sebagai wujud rasa cinta darai generasi baru dari leluhur nenek moyangnya yang termasuk sejarah baru terbentuknya kerajaan Mempawah yang saat ini menjadi kabupaten Mempawah. "Dengan ini menghargai jasa leluhur yang membuat karya besar bagi Kabupaten Mempawah,"ujarnya. Terlebih bangsa besar adalah bangsa yang menghargai jasa pejuang dan pahlawan mereka.

sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2016/11/30/robo-robo-ditetapkan-warisan-budaya-tak-benda-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar